MEDAN-Zulkifl S.Pd.I Senin 15 Oktober 2108 mendatang akan segera dilantik menjadi Anggota DPRD Sumut Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kader Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Batubara ini menggantikan rekan separtainya, Mustofawiyah yang tersangkut persoalan hukum terkait kasus Gatot Pujo Nugroho.

Oleh karena itu, Zulkifli yang kembali maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 ini akan mengisi keanggotaan yang ditinggalkan Mustofawiyah untuk masa sisa jabatan DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019. "PAW itu sesuai perolehan suara pada pileg tahun 2014 lalu," ujar Zulkifli menjawab GoSumut, Rabu, (10/10/2018).

Lanjut dijelaskan Caleg Partai Demokrat Nomor urut 4 untuk DPRD Sumut periode 2019-2024 dari Dapil Sumut 5, Kabupaten Asahan, Tanjungbalai, Batubara ini, dirinya sudah menerima undangan resmi untuk pelantikan tersebut di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan pada hari Senin 15 Oktober 2019 mendatang. "Terkait pelantikan PAW itu, saya sudah menerima surat undangannya. Nantinya pelantikan tersebut akan diawali dengan rapat pleno dipimpin Ketua DPRD Sumut," jelas Tokoh Pemuda asal Kabupaten Batubara yang terkenal dekat dengan seluruh lapisan masyarakat ini.

Tetap Konsisten Membela Rakyat

Selain itu, ditegaskannya, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Sumut menggantikan rekan separtainya itu, dirinya tetap konsisten memperjuangkan kemaslahatan rakyat, terlebih masyarakat yang di Dapilnya. "Kita tetap konsisten membela kepentingan demi kemaslahatan rakyat, terlebih lagi warga masyarakat di Kabupaten Asahan, Tanjungbalai dan Batubara," tegasnya.