BATUBARA-Seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di RSUD Batubara, Salbiyah (44), terpaksa menghidupi keluarganya dari belas kasihan orang lain.

Kenyataan pahit itu harus dirasakan warga Dusun IV, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara ini karena 10 bulan terakhir ia tidak gajian.

Terlebih lagi, janda beranak empat ini tidak memiliki usaha di luar pekerjaannya sebagai TKS di RSUD Batubara. “Enggak ada usaha lain. Aku cuma sebagai petugas kebersihan dan hanya mengharap gaji dari RS,” ujar Salbiyah didampingi empat anaknya ketika ditemui di gubuk reot berdinding tepas berukuran kurang lebih 3X5 meter, Selasa, (9/10/2018).

Oleh sebab itu, Salbiyah yang telah menjanda selam 7 Tahun tersebut berharap instansi terkait dapat segera membayarkan gajinya yang telah tertunda selam 10 bulan terakhir. “Kalau gaji enggak dibayar juga, akupun enggak tau lagi. Mungkin saja aku dan anak-anak ku sempat tak makan,” tutur Salbiyah lirih di halaman gubuk reot berlantai tanah dan sebagian atap gubuknya yang bocor itu.

Salbiyah adalah satu dari 25 TKS RSUD Kabupaten Batubara yang penghasilannya hanya Rp 1 juta perbulan.

Ironisnya, honor yang tergolong kecil dan di bawah standar itupun sudah memasuki 10 bulan tidak dibayarkan oleh instansi terkait.

Berupaya Agar Honor Dibayar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, dr Dewi Chaylati, M.Kes yang dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar honor 25 TKS RSUD dapat dibayar.

Menurut Dewi, pihaknya sudah mengajukan usulan perubahan judul pembayaran honor TKS untuk dibahas DPRD.

Itu dikarekan, 25 orang TKS RSUD sebelumnya (Tahun 2017) di-out-shorcing (pihak ketigakan).

Namun, lantaran program tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana, berakibat dana yang sudah dianggarkan tidak dapat disalurkan. “Ini sedang kita upayakan dan kita berharap masalah ini cepat terselesaikan,” harap Dewi.

Senada dikatakan Sekretaris Dinkes dr Deny Syahputra, ia menyebutkan sekitar Rp 300 juta anggaran untuk pembayaran honor TKS tidak dapat disalurkan. “Dananya ada dan tidak terpakai. Cuma saja dana itu tidak bisa disalurkan lantaran judulnya (out-shorcing) belum berubah. Jika pembayaran tanpa perubahan judul maka bisa menjadi temuan,” terang Deny.