STABAT – Untuk menyosialisasikan mengenai kebijakan BPJS Kesehatan yang terbaru, BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi ke abang becak di Langkat, Selasa (9/10/2018), di Aula Gedung PKK Stabat Jalan KH. Wahid Hasyim.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan sosialisasi tentang mekanisme pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tongkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), khususnya bagi Abang Becak yang berada di Kabupaten Langkat.

“Kita selalu berupaya agar seluruh masyarakat dapat tersosialisasikan mengenai program JKN-KIS ini, termasuk abang becak yang ada di Stabat,” ujar Dewi Ratna Ningsih, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, BPJS Kesehatan Cabang Medan

Ditambahkan Dewi BPJS Kesehatan selalui mengajak masyarakat yang bekerja di bidang informal untuk aktif dan rajin membayar iuran JKN-KIS tepat waktu, dan diterangkan juga bahwa mereka dapat memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan membayar masing-masing. Adapun untuk iuran kelas I yaitu Rp. 80.000,-; Kelas II Rp. 51.000,-; dan kelas III Rp. 25.500,-.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 80 abang becak yang ada di Kabupaten Langkat ini berlangsung dengan lancar dan terlihat abang-abang becak antusias dalam sesi tanya jawab.

Setelah penyampaian materi sosialisasi, BPJS Kesehatan menyerahkan cover/penutup becak motor kepada para tukang becak.

“Ini salah satu cara kita untuk mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada masyarakat. Dari penutup becak ini, dapat dijadikan media informasi mengingat mobilitas becak yang tinggi. Jadi, kita nilai cara ini efektif juga untuk mencapai kawasan yang mungking belum terjangkau media informasi yang lain,” tambah Dewi.

Menurutnya, sejak awal BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan usaha dan lainnya.

Mengingat Program Jaminan Kesehatan Nasional ini merupakan program unggulan Pemerintah, untuk itu Dewi mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait turut membantu mensosialisasikan Program JKN-KIS ini dengan mendaftar dan membayar Iuran tepat waktu.*