BATUBARA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batubara akan terus berupaya agar honor puluhan Tenaga Kontrak Sukarela (TKS) dapat segera dibayarkan.

Oleh sebab itu, persoalan honor 25 orang TKS di RSUD Batubara yang memasuki 10 bulan belum dibayarkan memeperoleh titik terang. “Saya prihatin dengan kondisi ini, makanya kita terus berupaya agar gaji para honorer di RSUD dapat secepatnya dibayarkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, dr Dewi Chaylati, M.Kes, kepada wartawan, Senin (8/10/2018) di ruang kerjanya.

Kadis yang didampingi sekretaris, dr Deny Syahputra menyebutkan, dalam hal ini pihaknya sudah mengajukan usulan perubahan judul pembayaran honor TKS untuk dibahas DPRD. Itu dikarekan, 25 orang TKS RSUD sebelumnya (Tahun 2017) di-out-shorcing (pihak ketigakan).

Tujuannya out shorcing menurut dr Dewi adalah untuk perbaikan pelayanan di RSUD sekaligus penambahan penghasilan para pekerja.

Namun, lantaran program tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana, berakibat dana yang sudah dianggarkan tidak dapat disalurkan. “Ini sedang kita upayakan dan kita berharap masalah ini cepat terselesaikan,” harap Dewi.

Senada dengan itu, dr Deny Syahputra menyebutkan, sekitar Rp 300 juta anggaran untuk pembayaran honor TKS tidak dapat disalurkan. “Dananya ada dan tidak terpakai. Cuma saja dana itu tidak bisa disalurkan lantaran judulnya (out-shorcing) belum berubah. Jika pembayaran tanpa perubahan judul maka bisa menjadi temuan,” terang Deny.

Tanggapan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Baatubara

Sebelumnya, masalah ini telah mendapat kritik dan tanggapan dari Ketua Fraksi partai Gerindra Kabupaten Batubara Pagar Jenswin Pandiangan, S.Ked.

Pagar mengaku prihatin akan hal itu dan meminta Dinkes Batubara bertanggungjawab atas hak-hak TKS yang belum dibayar. “Jangan main-main karena itu menyangkut hak hidup para pekerja,” pintanya.

Pagar juga meminta Dinkes harus mencarikan solusi dan jangan membuat nasib 25 TKS terkatung-katung hanya karena sebuah kebijakan sehingga urusan perut orang lain jadi terancam. “Kalau tak mampu menyelesaikan masalah itu sebaiknya Kadis mengundurkan diri dari jabatan,” tukas Pagar Pandiangan menyayangkan.