LABURA - Seorang pria berkaos loreng orange diborgol polisi usai terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya. Selidik punya selidik, ternyata pelaku berinisial Jos (38) ini kedapatan memiliki serbuk kristal putih. Informasi yang diterima, pada Sabtu (6/10/2018) sekira pukul 19.30, petugas menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika antara pelaku Jos dengan temannya Entit di Jalan PT Smart Padang Halaban Divisi VII Sikopi-kopi, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura.

Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Aek Natas menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian, penyelidikan di sekitar TKP.

Setelah ditunggu, akhirnya pelaku bersama Entit melintas dengan mengendarai sepeda motor. Seketika itu juga petugas menghentikan lanju kenderaan keduanya, namun sang pengendara Entit tetap menjalankan sepeda motornya.

Namun petugas berhasil menangkap Jos ketika terjatuh dari boncengan. Saat digeledah, pelaku dengan cepat membuangkan 1 buah bungkusan kecil. Karena kondisi gelap, petugas menyenteri di sekitar TKP dan melihat barang bukti yang dibuang pelaku.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bungkusan kecil tersebut adalah berisi narkotika jenis sabu itu adalah miliknya. Pelaku juga mengakui membelinya dari Entit penduduk Aek Korsik.

"Namun setelah dilakukan pengembangan ke rumah Entit, pelaku ternyata tidak ada di rumahnya. Begitu juga dengan pencarian yang dilakukan ke tempat lainnya yaitu ke Desa Aek Korsik Dusun II, namun Entit tidak ditemukan, sehingga pelaku Jos dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses lebih lanjut," singkat Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Minggu (7/10/2018).