BATUBARA-Ketua Fraski Partai Gerindra DPRD Kabupaten Batubara, meminta dinas kesehatan setempat bertanggung jawab soal gaji honorer RSUD. Hal tersebut dikatakan Pagar Jenswin Pandiangan, S.Ked, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Batubara menanggapi tentang 25 orang pegawai honorer Tenaga Kontrak Sukarela (TKS) RSUD Kabupaten Batubara yang belum menerima honor selama 10 bulan terakhir.

Dia meminta Dinkes Batubara harus bertanggungjawab atas hak-hak para TKS yang belum dibayar. “Jangan main-main. Karena itu menyangkut hak hidup orang banyak. Intinnya Dinkes harus bertanggungjawab,” pintanya.

Pagar juga meminta Dinkes harus mencarikan solusi. Jangan karena sebuah kebijakan urusan perut orang lain jadi terancam. “Kalau tak mampu menyelesaikan masalah itu sebaiknya Kadis mengundurkan diri dari jabatan. Jangan buat malu lah,” tandas Pagar Pandiangan menyayangkan.

APBD tidak Disahkan DPRD

Dampak kebijakan pihak Dinkes Kabupaten Batubara yang meng-out shorcingkan sebagian honorer di RSUD, membuat nasib sedikitnya 25 orang honorer di unit pelayanan kesehatan itu terkatung-katung.

Kondisi ini disinyalir akibat tidak disahkannya P-ABPB Batubara TA 2018 oleh lembaga legislatif setempat.

Kepala Dinas Kesehatan dr Dewi Chaylati melalui sekretaris dr Deni Syahputra, kepada wartawan di Mesjid Blok VIII, Kelurahan Lima Puluh mengatakan, dengan ditolaknya Perubahan APBD (P-APBD) Batubara oleh DPRD, memungkinkan dana untuk membayar gaji 25 TKS di RSUD kembali tersendat. “Namun begitu, kasus ini masih akan kembali dibahas. Sehingga hak-hak para TKS dapat dibayarkan,” katanya.

Sekedar informasi, pada TA 2017 pihak Dinkes melalui RSUD Batubara mengusulkan honor 25 TKS di out shorcingkan (pihak ketiga).

Oleh karena tidak ada pihak ketiga yang sanggup menangani, maka progres tersebut tidak berjalan. Akibatnya, honor 25 TKS yang sebelumnya sudah tertampung dalam APBD Batubara tidak dapat lagi disalurkan.

Alhasil, terhitung Januari 2018, 25 TKS harus menanggung dampak kebijakan pihak Dinkes. Sebagai 'penawar sejuk', pihak Dinkes menjanjikan pembayaran gaji 25 TKS akan dirapel.

Namun begitu, hingga minggu pertama Oktober 2018 belum terlihat tanda-tanda honor 25 TKS akan dibayarkan.