NISEL-Polres Nias Selatan (Niesl) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) damai di Mapolres Nisel.

Deklarasi Pemilu damai Tahun 2019 juga diikuti oleh KPUD, Bawaslu dan beberapa Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Nisel, Rabu, (3/10/2018).

Acara ditandai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Nasional Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi damai oleh Ketua DPRD Nisel yang diwakili oleh Kariawan Bago.

Ditemui usai deklarasi, Kapolres Nisel, AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH mengatakan, dengan adanya deklarasi damai Pemilu Tahun 2019 ini diharapkan semua pihak dapat mematuhi perundang-undangan pemilu. "Kami pihak Polres Nias Selatan juga akan melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif yaitu dengan melakukan kegiatan sambang ke desa-desa dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman dalam pemilu legislatif dan Presiden tahun 2019 mendatang," kata Faisal.

Selain itu, Faisal juga mengimbau kepada semua para calon anggota legislatif agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik seperti Kampanye hitam (black campaign), menyebar berita bohong (hoaks), menjelek-jelekkan pasangan calon lain, politik identitas, dan yang paling penting jangan merebut suara masyarakat dengan memberikan minuman keras, seperti mengajak masyarakat berkumpul dan menyediakan minuman keras. "Kita mendapat informasi ada beberapa orang calon anggota legislatif yang masih melakukan hal tersebut. Mengumpulkan masyarakat dan memberikan miniman keras. Ini akan menjadi perhatian kita bersama," imbau orang nomor satu di Polres Nisel ini.

Sementara itu, di hadapan Kapolres Nisel, para pimpinan Partai Politik dan para Caleg juga sepakat dan menyampaikan sikap untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2019 yang damai dan berkualitas.

Poin Kesepakatan Deklarasi Pemilu Damai

Mewujudkan Pemilu Tahun 2019 yang berkualitas berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai serta menjunjung tinggi sportivitas dalam berkompetisi serta mewujudkan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Nisel, baik sebelum, selama, dan sesudah Pemilu tahun 2019.

Senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, serta akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan Pemilu Tahun 2019 dan mengarahkan massa pendukung untuk menaati peraturan yang berlaku, menyelesaikan masalah yang terjadi sesuai peraturan serta menghindari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan provokasi untuk meraih kemenangan, tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan dalam bentuk apapun serta menghormati dan menerima hasil Pemilu Tahun 2019.