LABURA-Polsek NA IX-X dikomandoi AKP Anggun Adhika Putra meringkus empat terduga penganiaya jurnalis yang sedang menjalankan tugas liputan. Informasi dihimpun Go Sumut, Minggu, (30/9/2018) menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat korban, Khoirul Faisal Dolok Saribu bersama rekannya sedang menjalankan tugas liputan bersama Tim gabungan dari Dinas Polhut, Dinas Kehutanan, KPH serta Gakum wilayah Sumatera Utara, hendak melakukan peninjauan dan pengukuran lahan Kelompok Tani di Dusun Batu Jonjong Bersinar, Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Sabtu 29 September 2018, kemarin.

Saat itu, Tim bersama beberapa jurnalis turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan Kelompok Tani tentang adanya dugaan perambahan hutan di areal hutan yang mereka klaim adalah milik kelompok tani.

Akibat insiden tersebut, Faisal mengalami memar pada bagian wajah, bibir, pelipis kiri, dan dahi. Tidak terima menjadi korban penganiayaan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Na IX-X dengan Nomor: STPL/201IX/2018/SU/LBH/SEK NA IX-X.

Namun demikian, berkat kesigapan aparat penegak hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, akhirnya para pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhdap empat orang laki-laki, diduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. “Benar. Ada 4 orang. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, nanti kita berikan informasi selanjutnya,” katanya.