JAKARTA - Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (33) diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkapkan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward.

Ia menjelaskan, penangkapan itu terjadi pada Rabu 15 Agustus 2018. Dimana pelaku mengaku dapat membantu urusan bisnisnya. "Pelaku ini selaian mengaku Sespri Kapolri, juga mengaku dapat mempertemukan korban (ER) dengan para petinggi Polri," ujarnya kepada GoNews.co, Senin (24/9/2018).

Kompol Malvino Edward juga menyatakan, untuk dapat memperlancar pertemuan itu, korban diminta uang sebesar Rp1 miliar.

"Untuk dapat bertemu dengan petinggi Polri tersebut, pelaku meminta uang kepada korban sejumlah Rp 1 miliar. Karena merasa percaya korban memberikan CEK secara bertahap sebanyak 3  lembar dengan total Rp 1 miliar," bebernya.

"Jadi ini soal bisnis. Oleh pelaku diiming-imingi akan bantu urusan bisnisnya. Nanti lebih jelas kita akan rilis ya," sambungnya.

Atas penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti 1 unit handphone merk Nokia android, 1 unit handhpone merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah Paspor BCA, 1 buah SIM C, dan 1 unit laptop merk ACER.

"Pelaku kita jerat pasal penipuan dan atau penggelapan, pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.***