MEDAN-Unjuk rasa Seribuan massa yang menamakan diri Komite Tani Menggugat (KTM) mendukung Polda Sumut untuk memberantas mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan Ketua KTM, Unggul Tampubolon dalam orasinya di Mapolda Sumut, Senin, (24/9/2018). “Tangkap dan berantas mafia tanah yang merajalela di provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kita Komite Tani Menggugat mendukung penuh untuk memberatas para mafia tanah dan menangkap preman mafia tanah, mafia pradilan dan developer yang menjual belikan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) milik pemerintah” teriak Ketua Komite Tani Menggugat, Unggul Tampubolon di Mapolda Sumut.

Selain itu, massa juga menyampaikan dukungannya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH dalam memberantas para mafia tanah yang meraja lela.

Karena selama ini, mereka selaku pihak kelompok tani kerap mendapat ancaman dari preman maupun Organisaai Kelompok Pemuda (OKP) dalam mempertahanakan tanahnya. “Untuk itu, sekali lagi kami mendukung dan berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH segera memberantas para mafia tanah tersebut,” pinta Unggul.

Sebab, kata Unggul, tanah, bumi, air dan seluruh kekayaaan yang terkandung di dalam sepenuhnya dikuasai Negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Hal ini termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1954. Namun ternyata mayoritas kekayaan alam, terutama dikuasai oleh para konglomerat, pengusaha, developer, preman dan mafia,” tandasnya.

Beberapa saat menyampaikan orasinya, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH menemui massa kelompok tani.

Di hadapan ribuan pendemo, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan dan keluhan massa kelompok tani. “Kita akan menindak lanjuti laporan dari KTM ini untuk segera memberantas para mafia tanah yang ada di provinsi Sumut ini. Jika ada indikasi temuan di lapangan bahwa ada sekelompok orang, OKP, preman atau pun mafia tanah yang mencoba menguasai lahan negara, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SH SIK M.Hum, mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini meminta kepada massa untuk menginvetarisasikan lahan masing-masing. “Kita jangan mau ditunggai oleh pihak-pihak lain. Silahkan kuasai lahan masing-masing dan dijaga serta inventarisasikan,” pinta Agus.

Ingatkan Pendemo

Kapolda Sumut juga mengingatkan massa KTM agar jangan mengadakan aksi-aksi unjuk rasa lainnya dalam tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019 ini. “Jangan ada lagi aksi-aksi unjuk rasa lainnya. Karena nanti dikwatirkan massa bisa ditunggangi oleh orang-orang yang berkepentingan,” kata Alumnus Akpol Tahun 1989 ini.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyebutkan, ia juga akan berkomunikasi dengan PTPN II maupun pihak lainnya agar jangan ada penggusuran lahan dalam tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang. “Saya akan kordinasi dengan pihak-pihak lainnya agar jangan ada kegiatan penggusuran. Ini tahapan Pileg dan Pilpres. Jika ada penggusuran, maka akan ada keributan atau kerusuhan. Pastinya itu sangat merugikan bagi kita semuanya,” sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH.