BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita 111 mesin Jackpot dan mengamankan pelaku perjudian togel dalam operasi sepekan terakhir.

Dari sejumlah pengungkapan ini, selain ratusan mesin Jackpot beserta 311 koinnya, Polisi berhasil mengamankan delapan orang pemain judi dan menyita barang bukti berupa 2 unit Handphone, rekap togel, 2 buku tafsir mimpi, uang tunai sebesar Rp. 886.000, 2 set kartu Joker. “Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakpolres Belawan, Kompol Edi Supriyanto dan Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SH SIK dalam siaran persnya sepetrti dihimpun GoSumut di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat, (21/9/2018).

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH. “Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” tegas Ikhwan Lubis.

Lanjut dijelaskan mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini, para tersangka diamankan dari lokasi berbeda. “Untuk para pemain Jackpot kita amankan dari kawasan Medan Deli. Sedangkan pelaku judi togel di Medan Labuhan,” jelas Ikhwan seraya menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus berjalan dan lokasi serta sasarannya akan berganti-ganti dengan tujuan memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

Berpikir Melakukan Kejahatan di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandara SH SIK menegaskan kepada pelaku kejahatan untuk berpikir melakukan aksinya. “Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat,” tegas mantan Kasubbag Munjab Polda Sulteng ini.

Selain itu, orang nomor satu di Satreskrim Polres Belawan ini juga berpesan, untuk menimalisir angka kriminalitas masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan jalanan dan lain sebagainya. “Masyarakat diminta untuk selalu melaporkan bila mengetahui terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hal itu dimaksud untuk membatu kepolisian mengungkap kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2008.