MEDAN-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 tahun 2018 ini meraih Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 dari Kementerian Perhubungan.

Pelindo 1 mendapatkan 11 (sebelas) Penghargaan Pelayanan Prima dari 9 (sembilan) cabang yang berada dibawah pengelolaan Pelindo 1, yang diserahkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tanggal 17 September 2018 di Assembly Hall JCC, Jakarta.

ACS Humas Pelindo 1, Fiona Sari Utami menjelaskan cabang-cabang yang meraih penghargaan pelayanan prima diantaranya adalah Terminal Penumpang Sri Bintan Pura cabang Tanjung Pinang meraih penghargaan Prima Utama, Belawan International Container Terminal (BICT), Terminal Petikemas Domestik Belawan dan Terminal Petikemas Perawang Cabang Pekanbaru meraih penghargaan Prima Madya, serta Terminal Curah Kering Belawan, Terminal Curah Cair Dumai, Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Terminal Penumpang Tanjung Balai Karimun, Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai, Terminal Penumpang Pelabuhan Tembilahan, dan Terminal Penumpang Teluk Nibung Cabang Tanjung Balai Asahan meraih penghargaan Prima Pratama.

“Hal ini adalah wujud komitmen Pelindo 1 dalam mengoptimalkan kinerja pelayanan di 16 (enam belas) cabang dalam melayani pelanggan (customer focus), yang secara konsisten terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan di setiap cabangnya,” jelas Fiona.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penghargaan pelayanan prima kepada unit pelayanan publik di lingkungan perhubungan yang telah berprestasi dalam kegiatan penilaian pelayanan prima 2018.

Menhub mengatakan bahwa kegiatan penilaian yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan tersebut diikuti oleh 147 unit pelayanan publik sektor transportasi di Indonesia.

"Saya menyambut baik kegiatan penganugerahan ini. Kegiatan ini pasti memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengevaluasi unit kegiatan di seluruh Indonesia. Baik darat, laut, kereta api dan udara dan saya harapkan kegiatan ini selalu diaktifkan dan jadi suatu yang lebih detil untuk menentukan konsep baru untuk membuat lebih baik pelayanan," jelas Budi Karya.

Penilaian kinerja pelayanan publik merupakan tingkat keberhasilan hasil kerja baik secara individual maupun institusi yang dinilai dari aspek kualitas pelayanan yang diberikan.

Selain aspek kualitas pelayanan tersebut terdapat aspek lain seperti responsivitas (responsiveness), responsibilitas (responsibility) dan akuntabilitas (accountability).

Penghargaan ini merupakan upaya untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat dengan memberikan stimulasi perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan yang berhasil memperoleh predikat unit pelayanan prima.***