LABUHANBATU - Sekitar puluhan pelaku tindak pidana kejahatan digasak Unit Reskrim Polres Labuhanbatu dari berbagai tempat. Langkah ini dilakukan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga di Labuhanbatu Raya. Kapolres Labuhanbaru, AKBP situmorang didampingi Kasat Reskrim, AKP Tengku Fathir memaparkan, tangkapan ini dilakukan sepanjang tiga pekan dengan mengamankan pelaku perampokan, pencurian, pungli serta perjudian.

"Barang bukti yang diamankan berupa mesin jackpot, sepeda motor, kulkas juga parang," ujar AKBP Frido, Senin (17/9/2018) di Mapolres Labuhanbatu Jalan HM Thamrin, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres mengatakan, sebanyak 28 pelaku aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalanan sudah ditindak. Karena tidak ada korban yang menuntut, 21 pelaku di antaranya dipulangkan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.Selain itu, Polres Labuhanbatu juga kembali menjaring 11 tersangka perjudian.

“Ya, judi ada 11 kasus dengan 12 tersangka. Barang buktinya empat unit mesin judi jackpot, uang tunai serta kertas tebakan judi togel, saat ini sedang dalam proses pelimpahan ke JPU," Bilang Frido.

Begitu juga dengan kejahatan 3C. Tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor ini berhasil diungkap sebanyak 11 Kasus yang sudah berada dalam tahap penyidikan dengan 20 tersangka.

"Barang buktinya berupa uang Rp. 1.500.000, tiga unit sepeda motor, dua unit lemari es, satu unit televisi, satu unit mesin cuci, satu unit mesin jetpam, tas sandang, kamera CCTV, sebilah senjata tajam sejenis parang, dan pisau deres," jelasnya.