PALAS- Kegiatan study banding para  Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Padang Lawas(Palas) ke Kota Bandung dan Bali Tahun 2018 menjadi perbincangan hangat dan menuai protes di kalangan masyarakat. Kegiatan Study Banding ke pulau Jawa dan Bali  mendapat sorotan tajam dan kritikan pedas dari sejumlah kalangan masyarakat dan anggota DPRD.  Komisi A Palas, Gusnar menilai kegiatan itu sangat tidak memberikan manfaat. Kegiatan itu dianggap mubazir sebab  menghambur-hamburkan uang rakyat sekitar Rp 3 miliar. Apalagi, saat ini kondisi  ekonomi daerah yang sedang sulit  karena seharusnya anggaran dana desa dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu disampaikan anggota DPRD Palas Gusnar Komisi A yang membidangi pemerintahan  saat dimintai tanggapannya, Senin (17/9/2018)di Sihuhuan, menyangkut study banding sekitar 300-Kades ke Kota Bandung dan Bali. Dikatakannya, kegiatan study banding ini banyak mendapat  kritikan karena belum dapat menjadi jaminan bisa meningkatkan kualitas para Kades. Terlebih, kegiatan itu dilaksanakan pada akhir tahun 2018, saat banyaknya kegiatan pembangunan di desa-desa, meski realisasi kegiatan pembangunan belum mencapai 50 persen.

“Anehnya lagi, Kades tidak peduli larangan Bupati  sesuatu yang aneh sekali.  Kades secara serentak  bepergian  mengikuti study banding. Ini kan janggal, kesannya ada pemaksaan. Artinya, study banding itu terkesan kurang perencanaan,” kata dia. Ia menilai, jika saja narasumber yang di Bali dan Bandung diundang kedaerah , akan jauh lebih bagus. Dalam hal perputaran dana yang dapat menunjang sumber PAD. 

Gusnar mempertanyakan, kenapa para kades memaksakan diri berangkat ? "Ada apa dibalik  semua ini," tanya-nya. Dia menilai, jika diadakan pelaksanaan study banding ke daerah tetangga seperti Sumatera Barat dan Rokan Hulu ,tentu biaya  irit dan tidak sampai Rp 3 miliar. "Apalagi dengan kemajuan tekhnologi informasi, sebenarnya tidak perlu lagi studi banding, cukup nara sumber saja yang diundang," ungkapnya. 

“Kita akan memanggil Kadis Pemdes berserta Kades se Palas untuk diminta penjelasan, Apa yang mendasari mereka berangkat study banding tanpa izin pemerintah. Karena persoalan ini sudah menjadi  masalah anggaran yang tidak tepat sasaran dan terkesan  mubajir dan tidak memberi manfaat. "Kita minta Inspektorat  agar mengaudit  anggaran itu ,” jelas anggota Komisi A DPRD Palas itu. Kadis Pemdes dan Penmas dihubungi melalui telinga  selulernya ,Senin (17/9/2018) belum ada jawaban. 

Ketua PWRI Palas Firdaus Hasibuan yang diminta tanggapannya mengecam kegiatan  study banding tersebut. "Tapi yang benar adalah plesiran kepala desa secara berjemaah ” jelasnya.

Menurut informasi yang didapat ,kata Firdaus , anggaran kegiatan study banding  dibiayai APBDes masing-masing, yang bersumber dari DD . “Biaya, Rp 10 juta per orang, dengan rincian, Rp 5 juta untuk tiket pulang pergi dan Rp 5 juta biaya kegiatan  selama tiga  hari di Bali dan Bandung ” paparnya.

Disinggung apa yang mendasari sehingga para Kades berani berangkat   tentu sudah mendapat persetujuan Pemerintah Daerah .Firdaus menegaskan,  tidak ada,karena keluarnya surat edaran Bupati Palas dengan tegas melarang kades keluar daerah tanpa izin pemerintah 
 
PWRI berharap, pihak Satgas Kemendes, Kejatisu dan Kejari serta Polres Tapsel diminta untuk mengusut kegiatan study banding yang terkesan menghamburkan uang rakyat dan  tidak untuk meningkatkan kualitas ,bebernya 

Ketika disinggung lagi, apa kapasitas oknum Camat  yang ikut mendampingi Kades study banding  di Bali , ia menyebut, kedua oknum camat itu secara tidak langsung telah menantang Bupati Palas.sebagai atasannya .

“Jadi tidak ada salahnya,kedua oknum ini perlu diberikan sanski tegas,karena menyampingkan kepentingan tugas pelayanan masyarakat,lebih mengutamakan   mendampingi rombongan kades  kesana hanya untuk kepentingan plesiran ”tegasnya .

Hal yang berbeda dikatakan salah seorang Sekretaris desa (Sekdes) yang tidak mau dipublikasikan namanya. Ia membenarkan, biaya study banding tersebut Rp 10 juta per orang, diambil dari DD desa masing-masing.

Dikatakan,  seharusnya study banding atau apapun namanya menyangkut administrasi desa yang penting ,demi  mewujudkan penguatan kualitas administrasi desa.Hal ini  sangat penting, apalagi dengan semakin meningkatnya DD plus ADD  yang dikelola desa.

“Seharus bukan study banding yang menjadi prioritas, tetapi pembenahan  menyangkut administrasi desa yang terpenting,karena lebih bermanfaat bagi  perangkat desa ,” ungkapnya