PADANGSIDIMPUAN- Merasa nama organisasinya dihina, Ketua GP Ansor Kota Padangsidimpuan Kadir Pandapotan bersama pengurus melaporkan akun FB atas nama Nurdiana Hasibuan ke Mapolres Kota Padangsidimpuan, Kamis (13/9/2018) kemarin. "Sudah kita laporkan langsung ke Polres Padangsidimpuan dan diterima pihak kepolisian," ungkap Kadir saat dikonfirmasi.
Cerita Kadir, pelaporan dugaan penghinaan lewat media sosial facebook itu bermula dari postingan status akun FB atas nama Muhammad Yusuf pulungan yang membagikan berita dengan judul "GP Ansor Minta Pemerintah Awasi Khutbah dan Ceramah Agama Islam" di beranda akunnya.

Kemudian, lanjut Kadir, postingan itu dikomentari sejumlah netizen lainnya. "Lantas terjadi saling komentar mengkomentari diantara kita terkait postingan tersebut," jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPP Kota Padangsidimpuan itu.
Rupanya, dari beberapa komentar netizen yang ada, salah satu akun atas nama Nurdiana Hasibuan melontarkan komentar yang dianggap melakukan penghinaan.

"Kemudian ada akun atas nama Nurdiana Hasibuan yang memberikan komentar dengan menyebut 'Ansor Gila'. Saya balas komentarnya untuk menanyakan apa maksudnya, namun diabaikan," tukasnya. Kadir juga mencoba menghubungi lewat pesan inbox yang ada langsung ke akun tersebut, namun juga tak direspon."Dan atas dasar ini, organisasi GP Ansor dan saya selaku ketua di Kota Padangsidimpuan merasa terhina atas komentar tersebut," ungkapnya dan setelah berkordinasi bulat untuk melaporkannya ke kepolisian setempat.

Secara resmi, Kadir bersama pengurus GP Ansor Kota Padangsidimpuan lainnya sudah melaporkan kasus dugaan penghinaan tersebut sesuai Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Kita ingin kasus ini diproses secara hukum, biar ada efek jera dan tidak sembarangan memberikan komentar meskipun lewar media sosial. Dan kami yakin pihak Polres Padangsidimpuan mampu melakukannya." Pungkasnya sambil menunjukkan tanda bukti pelaporan yang diterima langsung pihak Polres Padangsidimpuan.