LABURA - Polsek Aek Natas mengamankan AS (22) dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan premanisme, Jumat (14/9/2018) sekira pukul 17.30.

Warga Gang Sentosa, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura digelandang polisi karena ketangkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk yang antrian karena perbaikan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Sabtu (15/9/2018) menerangkan, dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti sebesar Rp 5.000 dari hasil kejahatannya.

"Dikarenakan pelapor tidak bersedia membuat laporan, pelaku dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.