LABUHANBATU - Personel Polres Labuhanbatu mengamankan barang bukti 108,20 gram Ganja, 124,79 gram sabu-sabu, dan 20 butir pil ekstasi dalam Operasi Antik Toba 2018. Dalam tindak pidana yang diungkap sejak 27 Agustus - 10 September 2018, petugas melakukan penindakan sebanyak 76 kasus dengan 95 tersangka.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasatres Narkoba, AKP I Kadek Heri Cahyadi, Kamis (13/9/2018) di halaman Mapolres menjelaskan, jumlah penindakan tersebut terbilang cukup mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan bahwa dalam Operasi Antik dimaksud dengan kurun waktu kurang lebih dua minggu, pihaknya telah menjaring sebanyak 76 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang.

“Sabu masih mendominasi. Ini merupakan hasil giat Operasi Antik dua pekan terakhir, dan ini sangat perlu menjadi konsentrasi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu pula, Frido turut mengundang KBPPP, Lembaga Pemerhati Narkoba, untuk dapat bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang semakin masif. "Bersama-sama kita persempit ruang gerak narkoba. Tidak hanya cukup Polri saja untuk membersihkan narkoba di Labuhanbatu. Akan tetapi perlu dukungan seluruh pihak dalam konsep penekanannya,” bilang Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres menerangkan, tingkat penyalahgunaan narkoba di Labuhanbatu Raya terbilang cukup tinggi, khususnya di Labuhanbatu induk. Makanya, Frido berharap kepada masyarakat untuk dapat berkontribusi sebagai salah satu upaya dalam mempersempit dan memutus mata rantai narkoba dengan mendirikan Panti Rehabilitasi.

“Artinya, penyalahgunaan di lingkungan kita cukup banyak, untuk penekanannya sebaiknya harus dikuatkan dan dibantu dengan pendirian Panti Rehabilitasi serta dukungan pemerhati lingkungan,” pinta Kapolres.