TEBINGTINGGI - Sepekan berlangsung, beragam permainan yang dikemas dalam label Pasar malam diduga sebagai ajang permainan beraroma judi. warga minta, bisnis berkedok permainan itu ditutup.

Hasan Damanik, Tokoh Masyarakat disana mengecam aksi managemen permainan Berlabel Pasar Malam, melalui jual beli kupon beriming-iming hadiah.

Menurutnya, pembelian kupon/tiket/karcis memakai mata uang rupiah. Berhadiah rokok dsb, itu merupakan kupon berhadiah.Rokok juga dibeli pakai mata uang yang sama.

“Rokok dibeli pakai uang rupiah, kupon pakai rupiah, nah uang cari uang dong ,“ jelas Hasan.

Hasan menekankan bahwa dugaan praktik judi jenis kupon itu mengandung unsur pidana.

Tentu ini menjadi perhatian elemen penegak hukum, agar lebih responsip terhadap dugaan melanggar hukum khusus sarana hiburan permainan berlabel pasar malam di Tebingtinggi.

“Saya minta petugas penegak hukum menginvestigasi terhadap dugaan praktik judi kupon pasar malam ini, aroma dugaan penyimpangannya kental terasa,” tambah Hasan.

Hasan berpendapat , bahwa dugaan judi kupon mengandung potensi negatif tanpa pandang usia, menjurus kepercecokan dalam rumah tangga.

Tidak hanya dugaan praktik judi kupon, Pasar malam menurut Wak Hasan, sapaan akrab pria 65 tahun itupun berdampak pada kerusakan Fasilitas Umum (Fasum) dibangun berbasis uang rakyat.

“Pavingblock menjadi penopang utama peralatan/konten raksasa milik pasar malam, ratusan juta , bahkan miliaran uang rakyat telah digelontorkan lewat pekerjaan Pavingblock di sana,” Kesal Hasan.

Dua pekan lamanya , managemen Pasar Malam menancapkan kukunya, berbisnis menggeruk uang rakyat dan “menggondol” rupiah, berlalu dari Tebingtinggi, saat masa berlaku pemakaian Tanah Lapang memasuki limit batas waktu.

“Sektor finansial lewat transaksi bisnis akan mempengaruhi transaksi jua beli dunia pedagang lokal, Sedikit sekali nilai transaksi disini , saat ajang itu selesai beroperasi , uangoun leyap tak berbekas,” ujar Hasan Damanik saat bincang-bincang kepada Gosumut.com seputar kawasan BP-7, Kamis (13/9/2018).

Sejatinya pembekalan rohani hendaknya menjadi prioritas utama pemerintah membentuk karekter beriman menuju kesejukan hati.

Menurutnya, warga Tebingtinggi menginkan langkah yang bisa mendongrak perekonomian rakyat, bukan Bukan ujuk-ujuk menyetujui, izin tayang Pasar Malam, beralas mengejar retribusi PAD.

“Beredar Info, retribusi izin pasar malam itu sekira 60 juta/bulan, jika fasum rusak bagaimana tanggung jawab, managemen, juntrungnya, dipakai dana rakyat melalui dana pemeliharaan, saya rasa ini keliru, dan harus ditinjau kembali izin dan fungsi alun alun tanah lapang, khusus praktik permainan pasar malam ini," ungkapnya.

Pemberian izin pasar malam juga menuai kontroversi terhadap kebijakan Pemerintah lokal. Hal itu berkaitan dengan pengalihan lokasi pawai Ta’ruf 1 Muharram, kemarin yang biasa digelar di alun alun tanah lapang merdeka Tebingtinggi.

“Coba pikirkan, pavingblock berbasis uang rakyat bernilai ratusan juta menjadi penopang terhadap konten (perlengkpan permainan) berat, kemarin peserta pawai Ta’ruf mengeluh, karena beralih lokasi,” cetus Hasan.

Sebagai tokoh masyarakat , Hasan meminta agar penerbitan izin bisnis permainan Pasar Malam perlu ditinjau kembali.

“Saya minta tegas, agar Pemko tidak lagi memberi izin pasar malam sepanjang mengundang kemodhaatan, dan tidak memberikan izin alun alaun tanah lapang sebagai lokasi pasar malam,” tegasnya.***