LABUHANBATU- EP alias Edi (49) pria paruh baya nan tampan ini tak dapat mengelak saat personel Polsek Panai Hilir memergokinya saat asyik nyabu di rumahnya Jalan Sekip, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Lahuhanbatu, (9/9/2018) kemarin sekira pukul 17.30 WIB.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Senin (10/9/2018) mengungkapkan, dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 bong dilengkapi pipet dan kaca pirex diduga berisi narkotika jenis sabu habis digunakan, 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu, 2 buah mancis dan 1 buah jarum.
 
Awalnya, imbuh Kompol Janner, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat perihal seorang laki-laki sedang mengonsumsi sabu sabu.
 
Mendapat info tersebut personel Polsek Panai Hilir dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dimaksud dan sesampainya di tempat kejadian tepatnya di depan rumah Edi, terlihat dari pintu samping seorang laki laki sedang asyik mengonsumsi sabu sabu.
 
"Kemudian laki laki tersebut langsung diamankan dan dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti sabu bersama bong. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk pengusutan selanjutnya," tutupnya.