PALAS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  bersama Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas(Palas)  menggelar rapat koordinasi pencermatan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, bertempat di Kantor KPUD Palas Jalan Listrik Sibuhuan Kecamatan Barumun,Selasa(11/9/2018). Acara rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Palas Amran Pulungan. Ia mengatakan, pasca penetapan DPT ada 163.984 pemilih pada pemilu 2019 oleh KPU. "Namun demikian percermatan DPT harus sinkron sampai,Rabu ini (12/9/2018). Tidak adanya lagi ditemukan pemilih ganda yang tanpa by name dan by Andres,"terangnya. 

Kata Amran, rapat koordinasi pencermatan bersama DPT Pemilu 2019 ini sesuai dengan rekomendasi Bawaslu RI  untuk ditindak lanjuti Bawaslu Kabupaten Palas sesuai data jumlah pemilih 154.494 pemilih. "Terdapat potensi pemilih ganda sebanyak 3278 atau 2,12 %,sehingga perlu kita sinkronisasi penyempurnaan dengan secepatnya malam ini juga,"ungkapnya.  

"Kita melaksanakan penyempurnaan atau pencermatan yang terindikasi ada potensi pemilih data ganda ,agar pemilu memiliki kualitas yang lebih baik ” ujar Ketua KPUD Palas dihadapan peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Effendi Siregar didampingi anggota Bawaslu Rafles Purba menyatakan, hasil pencermatan sistim dari  Bawaslu  RI,ada potensi kegandaan  di Kabupaten Palas sebanyak 3278 dengan potensi NIK yang sama,tanpa adres dan nama diberi tanda bintang. "Sebelumnya sistim Bawaslu RI  terdeteksi data ganda, pihak Bawaslu pusat mengintruksikan  Bawaslu Kabupaten Palas untuk bisa dilakukan pengecekan kembali untuk menghasilkan sebuah data daftar pemilih yang sinkron sehingga perlu penyempurnaan sinkronisasi dengan KPUD Palas," ungkapnya. 

"Kita malam ini juga melaksanakan percermatan untuk mensikronkan potensi ganda tersebut, agar persoalan masalah DPT Ganda ini dapat diselesaikan sampai besok,Rabu(12/9/2018),"katanya.  Kegiatan rakor dihadiri peserta pemilu  dari delapan pengurus dari anggota partai politik dan kasubag program dan data KPU  Erwin Siregar dan Kasubag umum dan Divisi Logistik Romi Saputra Alamsyah SIP serta Komisioner KPU.