MEDAN-Polsek Medan Area berhasil meringkus salah seorang pelaku penganiayaan terhadap Hendro (35) di Jalan AR Hakim Gang Bakung. Diketahui, video penganiayaan tersebut sempat viral di Media Sosial (Medsos) pada hari Sabtu 1 September 2018.

 

Para pelaku yang terdiri dari lima orang menganiaya pelaku di lokasi judi Jackpot Gang Bakung Medan Area. “Kasus ini merupakan salah satu atensi pimpinan kita, Kapolrestsbes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang melalui Wakapolsek, AKP Feriawan SH didampingi Panit II Reskrim, Ipda Rawi Cander dan Katim 3, Aiptu Hasan Saleh menjawab GoSumut, usai melakukan penangkapan, Minggu, (9/9/2018).

Lanjut dijelaskan AKP Feriawan, setelah beberapa saat lamanya, petugas yang melakukan penyelidikan mengetahui lokasi persembunyai tersangka, belakangan diketahui bernama Sofian Helmi (46) warga Jalan Nikel Blok A6 Nomor 83 Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Tidak ingin pelaku kabur, saya sendiri langsung memimpin penangkapan terhadap yang bersangkutan di kawasan Jalan Pasar VII Bengkel Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,” jelasnya.

Saat ini, kata AKP Feriawan, pihaknya tengah melakukan pengembangan guna menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. “Sedangkan pelaku yang telah berhasil kita tangkap langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Area. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 351 jo 170 KUHPidana,” tandas Wakapolsek Medan Area.