LABUHANBATU - Aktivitas ilegal mafia CPO terus berlanjut bertahun-tahun. Begitupun pelaku usaha ilegal penampungan minyak CPO, sepertinya terkesan tak tersentuh hukum. Padahal, para pengusaha dan sopir secara bersama-sama melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan merugikan negara. Ketika awak media ini ke lokasi tadah CPO di Jalinsum Km 300 Dusun Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (8/9/2018) praktik ilegal ini masih saja tetap berjalan mulus.

Menurut masyarakat sekitar, aktivitas ilegal ini sudah berjalan lama, bahkan sudah tahunan. "Kemarin mereka hanya buka di satu titik penampungan yaitu Gudang Ex Pabrik Tepung Tapioka, namun sekarang malah bertambah lagi satu titik penampungan di salah satu warung nasi sebelum SPBU Bulu Cina," beber sumber yang minta namanya tidak disebut.

Tidak tanggung-tanggung, imbuh dia, sekali singgah truk ke warung dan gudang itu sampai puluhan truk."Biasanya satu truk tangki diambil CPO satu drum," ungkapnya. Informasi yang diterima dari anggota yang bekerja di penyulingan CPO, aktivitas itu dapat berjalan mulus karena semua sudah dikondisikan mulai dari aparat penegak hukum, bahkan lembaga lainnya.

"Semuanya sudah dikondisikan Bang, ada yang mengatur tiap bulan pembayaran untuk pengamanan kegiatan ilegal itu," ujarnya. "Kalau pihak kepolisian Polres Labuhanbatu serius melakukan penindakan tegas, pasti sudah lama Penampungan CPO ini tutup. Tapi karena diduga sudah pada dapat jatah bulanan, ya akhirnya bebas beroperasi," tukasnya.

Sebagai masyarakat awam, mereka juga heran bisa beroperasinya kegiatan ilegal yang besar dan tidak diamanakan. "Sedangkan tukang minta-minta uang jasa perbaikan jalan aja ditangkap polisi," ketusnya. Mereka pun berharap agar pihak kepolisian Satuan Reskrim dan bidang Ekonomi di Polres Labuhanbatu segera melakukan penindakan tegas.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa saat dihubungi hanya menjelaskan akan mengambil tindakan tegas meskipun sudah kesekian kalinya mengatakan akan mengambil tindakan tegas terkait praktik ilegal tersebut. "Kami lakukan penyelidikan, apabila kami temukan segera kami lakukan penindakan," tulisnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.