LABUHANBATU - Tim Opsnal Polsek Panai tengah mengamankan seorang laki laki diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku yang diketahui berinisial Ram alias Rama (28) diamankan di rumahnya yang berada di Jala Pasar Batu Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (6/9/2018) pukul 10.30 WIB.
 
"Barang bukti yang diamankan tiga bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong, Sabtu (8/9/2018).
 
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas mendapat informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Jalan Pasar Batu ada seorang laki laki menjual narkotika jenis sabu. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin Kanit Reskrim Ipda K Butarbutar menindaklanjti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. 
 
"Sesampai di lokasi, pelaku sedang duduk di kursi meja makan di dalam rumahnya. Setelah itu tim melakukan penggeledahan dan kemudian TSK menunjukkan barang bukti di bawah asbak rokok di atas meja makan berupa satu buah plastik sedang berisi tiga bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu," tandasnya. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai tengah guna dilakukan proses sidik.