PALAS- Sekcam Kecamatan Lubuk Barmun Pardamean Hasibuan menutup secara resmi kegiatan pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),Sabtu (8/9/2018 ) di aula kantor kecamatan Lubuk Barumun . Kegiatan pelatihan diikuti 66 peserta perwakilan dari 22 desa  Dimana peserta merupakan tim pelaksana kegiatan pembangunan di desa. Tujuan pelatihan tersebut adalah untuk menghasilkan tenaga terampil dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan berjalan baik dan benar sesuai regulasi yang ada.

“Kita ingin pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN  bisa berjalan sesuai regulasi yang ada, baik itu undang-undang, permendagri, juknis dan peraturan lainnya,"kata Sekcam. Kata Pardamean, pelatihan ini diharapkan memberi kontribusi lebih terarah dan terjamin dalam meningkatkan kesejaheteraan masyarakat.

Ia juga meminta kepada peserta, setelah mendapat pendidikan dapat bekerja dengan pola membangun kebersamaan desa dan masyarakat. "Karena dana desa menjadi modal mensejahterakan desa dan mengikis kemiskinan,khususnya di kecamatan Lubuk Barumun,"ungkapnya 
 
Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) kecamatan Lubuk Barumun Ahmadi Pulungan mengatakan, peserta yang ikuti pelatihan agar mereka menjadi terampil dalam pelaksanaan pembangunan di desanya masing-masing. Selain itu, Ahmadi  menambahkan, bahwa dengan adanya tenaga terampil, maka diharapkan pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan sesuai ketentuan, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan.

Pelatihan TPK Kecamatan Lubuk Barumun dibimbing langsung dari Pemerintah Desa Kabupaten Palas dan Tenaga Ahli serta Pendamping Desa. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Jum,at dan berakhir,Sabtu(8/9/2018) di dua lokasi berbeda yaitu gedung serba guna dan aula kantor camat lubuk barumun.