LABUSEL - Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Sei Kanan dari lokasi yang berbeda.

Tangkapan pertama, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial NH alias Nabonggal (35) saat asyik duduk di sebuah warung kopi di Lingkungan Kampung Lama, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (6/9/2018) malam kemarin sekira pukul 19.30 WIB.

Disebut-sebut, Nabonggal diamankan karena kedapatan membuang dua bungkusan plastik tembus pandang yang diduga berisi sabu-sabu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir, Sabtu (8/9/2018) ketika dikonfirmasi penangkapan ini turut membenarkan.

"Benar. Pelaku diamankan saat membuang dua bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu ketika petugas datang menghampirinya," ujar Kapolsek.

Pelaku pun mengakui bahwa barang bukti yang baru saja dibuangnya berisikan sabu-sabu. Malahan, imbuh Kapolsek, Nabonggal mengakui sabu-sabu tersebut akan dijualnya kepada orang lain.

Belum lagi terjual 'dagangannya', warga Kelurahan Langgapayung itu keburu diciduk petugas usai mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di warung kopi tersebut. "Pelaku sudah kita amankan dan di-BAP," terang Kapolsek.

Di tempat terpisah, petugas berpakaian preman juga mengamankan AHH alias Agus (21) pada Jumat (7/9/2018) sekira pukul 04.45 WIB dari sebuah rumah di Dusun Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari situ, polisi mendapati di dompet pelaku 1 plastik tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan di bawah karpet di rumah tersebut ditemukan pula 1 kotak rokok Magnum berisikan 2 plastik klip tembus pandang dibungkus uang kertas Rp2000 diduga berisikan narkotika sabu.

"Kemudian digeledah dalam lemari kayu yang telah kosong, ditemukan kotak rokok Magnum yang berisikan satu plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan enam plastik klip kosong tembus pandang," ungkap Kapolsek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun digiring ke Mapolsek dan selanjutnya dijebloskan ke dalam sel tahanan.