LABURA - Lagi asyik nyabu di ladang sawit masyarakat Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, MFH alias Fadli (23) digerebek polisi berpakaian preman, Jumat (7/9/2018) sekira pukul 14.45 WIB.

Fadli pun akhirnya pasrah dan menunjukkan muka sedih saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Marbau. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Sabtu (8/9/2018) menerangkan, petugas mengamankan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,25 gram dan 1 unit Hp merk Nokia.

"Sebelumnya kita mendapat informasi di TKP ada seorang laki-laki yang sedang mengonsumsi sabu-sabu. Atas dasar itulah tim melakukan lidik," jawab Kapolsek ketika dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan langsung melakukan penyergapan."Saat digeledah, tersangka sempat membuang satu paket sabu-sabu dan selanjutnya membawa tersangka ke Polsek Marbau untuk dilakukan penyidikan," tutupnya.