LABUHANBATU - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini pantas dialamatkan kepada Jun alias Kacak (48). Meski dia lihai menjalankan perannya, namun kedoknya sebagai pengedar sabu terbongkar personel Polsek Panai tengah dalam rangka Operasi Antik toba 2018.
 
 
Terbongkarnya profesi pelaku  sebagai penjual narkoba saat petugas mengamankannya, Kamis (6/9/2018) sekira pukul 12.00 WIB di rumah miliknya di Pasar I Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai hulu.
 
pelaku yang baru saja bebas dengan kasus yang sama ini, petugas mengamankan barang bukti 10 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 6 plastik klip kecil kosong, 1 kotak bekas bungkus rokok gudang garam, dan 1 unit stabilisator warna merah.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan mengungkapkan, pelaku diamankan setelah personel melakukan pengembangan bahwa di Pasar I Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang ada seorang pengedar sabu.
 
Selanjutnya  Unit Reskrim Polsek Panai tengah dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju sasaran dan di sebuah rumah ditemukan seorang laki laki sedang menonton telivisi.
 
"Sesampainya di sana, tim melakukan penggeledahan dan di dalam stabilisator ditemukan satu kotak bekas bungkus rokok gudang garam dan kemudian pelaku disuruh untuk mengambilnya dan mengeluarkan isinya. Ternyata di dalamnya berisi 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jns sabu dan barang bukti lainnya," ujar Kompol Janner, Sabtu (8/9/2018). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah guna diproses hukum dan nantinya akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.