PALAS -   Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Lubuk Barumun bekerjasama dengan Pemdes Pemkab Kabupaten Padang Lawas(Palas) melaksanakan pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) desa se Kecamatan Lubuk Barumun. Kegiatan berlangsung selama dua hari dimulai hari ini Jumat (7/9/2018) hingga Sabtu (8/9/2018) di dua lokasi yaitu Aula Kantor Kecamatan Lubuk Barumun dan gedung Serba Guna Desa Janji Lobi 5. Peserta utusan desa yang mengikuti kegiatan pelaihan sebanyak 66 orang dari setiap desa diperwakilkan 3 orang yang berasal dari 22 desa se Kecamatan Lubuk Barumun.

Camat Lubuk Barumun Ridwan Saleh Daulay  membuka acara kegiatan pelatihan menyampaikan, peran TPK dalam pengelolaan dana desa menjadi ujung tombak keberhasilan desa.  Ridwan meminta sebagai TPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya di desa agar membangun keharmonisan untuk membangun kepercayaan masyarakat ,sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan secara transparan sesuai hasil Musdes. 
 
Ketua BKAD Kecamatan Lubuk Barumun Ahmadi Pulungan didampingi Ketua Panitia Ruslan Hasibuan mengatakan, materi kegiatan pelatihanterkait pengelola dana desa. "Menyangkut perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan kegiatan dana desa serta pengelola keuangan desa," terang Ahmadi.
 
Ketua BKAD Lubuk Barumun berharap,peserta kegiatan proaktif membantu pengelolaan dana desa serta berperan membangun keharmonisan dengan warga desa. "Melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan pengetahuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dalam mengelola dana desa tepat sasaran sesuai hasil musyawarah desa(Musdes)," katanya 
 
Pernyataan senada disampaikan Pendamping Kecamatan Pemberdayaan (PDP) Lubuk Barumun Mangasa Nasution.Dia menjelaskan,narasumber pelatihan Tamam Harahap, S, Th.I yang juga Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Partisipasif (TA-PP),Darwis Hasibuan dan Kabid Pembangunan Dinas Pemdes Palas Faisal Siregar.  Ia menambahkan, peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, karena ini yang pertama kali, sejak Dana Desa dianggarkan 4 tahun lalu.
 
Menurutnya, pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas TPK dalam mengelola kegiatan yang lebih baik. "Diharapkan terus ditampung dalam APBDesa di tahun berikutnya," imbuhnya.