LABURA - Seorang preman diamankan personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X dari Simpang Marbau, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura, Kamis (6/9/2018) sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Pelaku diamankan saat petugas melakukan Operasi K2YD dalam upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Pelaku OS (27) yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan bersama barang bukti uang sejumlah Rp 26.000. Kini, OS pun digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diterima, diamankannya OS dikarenakan keresahan masyarakat tentang tindak tanduk pelaku. Di mana, pelaku mengutip uang kepada setiap mobil dan truk yang ingin keluar masuk dari Simpang Marbau, Desa Simpang Marbau.

Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X melakukan penangkapan dan menyita uang sebesar Rp 26.000 hasil kejahatannya serta membawa pelaku ke Polsek Na IX-X untuk pemeriksaan. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra ketika dikonfirmasi perihal penangkapan ini membenarkannya.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita interogasi. Kita juga melakukan pembinaan terhadap pelaku karena tidak ada pengendara/sopir yang membuat laporan, selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dikembalikan kepada keluarga," tutupnya.