LABUHANBATU - Meskipun sudah pernah berulangkali disoroti, namun praktik mafia Crude Palm Oil (CPO) yang sudah lebih setahun beroperasi di Jalan Lintas Sumatera Km 300 Dusun Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tetap berjalan mulus. Mafia CPO yang dikoordinir bermarga Sinurat itu terkesan arogan dan kebal hukum saat dihubungi awak media ini melalui selulernya. Diduga permainan yang sudah bekerja sama dengan sopir truk pengangkut CPO, menggunakan selang penyedot untuk mengeluarkan CPO dari dalam tangki.

Berdasarkan pantauan di lapangan, setiap hari dimulai pukul 16.00 WIB puluhan mobil truk tangki pengangkut CPO, hampir setiap hari mangkal di sebuah warung makan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak terhadap kualitas CPO dari Pabrik Kelapa Sawit di Kabupaten Labuhanbatu rusak. Tentunya akan berdampak langsung bagi para petani kebun kelapa sawit, dan rendahnya harganya komoditi TBS.

Sejumlah elemen masyarakat meminta Kepolisian Polres Labuhanbatu segera mengambil tidakan tegas atas aktivitas para mafia CPO. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa saat dihubungi wartawan terkait adanya praktik jual-beli CPO, mengatakan akan mengambil tindakan tegas. "Terkait CPO, kalau masih beroperasi akan kita tangkap," tulisnya melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kamis (6/9/2018).