LABUHANBATU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Kabupaten Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap terus membangun kerjasama yang baik dengan media, dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya dalam hal publikasi. Dalam temuh ramah itu, Ihsan menyampaikan visi misi yang digadang Kominfo yakni menjadi pusat layanan teknologi informasi komunikasi di jajaran Pemkab Labuhanbatu.

"Ini dimasukkan dalam peraturan pemerintah daerah Nomor 2 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten Labuhanbatu. Kemudian Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2016, tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja dinas daerah kabupaten Labuhanbatu," ungkap Ihsan, Kamis (6/9/2018) di Ruang Data Dinas Bapeda.

Dengan adanya perubahan peraturan baru ini, kata dia, ada dua hubungan media yang membidangi yaitu bidang pelayanan informasi dan komunikasi serta bidang pelayanan informasi publik.

Adapun media massa yang menjadi sasaran kerjasama Infokom yakni media cetak, media online, radio dan televisi. Tujuan yang diharapkan ialah dapat membantu kelancaran penyebaran informasi program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Kominfo meminta agar jurnalis awak media cetak maupun media online dapat mengikuti dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan Bupati nomor 10 tahun 2018, tentang pedoman Kerja sama dengan media informasi," jelas Ihsan dihadapan puluhan perwakilan awak media yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu.

"Harapannya dengan adanya kerjasama sama ini, mari kita terus meningkatkan kualitas SDM baik itu Kominfo maupun jurnalis," ujarnya mengakhiri.