MEDAN- BPJS Ketenagakerjaan berharap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa memanfaatkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).Hal ini disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis, bahwa saat ini masih ada perusahaan yang belum memanfaatkan layanan ini.



"Ke depan kami berkeinginan semua peserta BPJS Ketenagakerjaan kalau mengalami kecelakaan sudah bisa memanfaatkan PLKK" ujarnya saat membuka acara Optimalisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja melalui Pemanfaatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK) di Medan, Kamis, (6/9/2018).

Menurutnya di Sumbagut ada 1,2 juta tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang layanan tersebut. Apalagi bagi peserta yang memanfaatkan layanan ini, semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan tidak dibebankan lagi selama pekerja masih bekerja di perusahaan.

Umardin menjelaskan dana untuk pelayanan ini sangat besar dan langsung dibayarkan di akhir bulan. Dia mencontohkan ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja di Kisaran.Kedua kaki dan tangan nya diamputasi. Pihaknya langsung menangani peserta dengan memberikan alat bantu agar dia bisa kembali bekerja dan pelayanannya sampai dia bisa memfungsikannya dengan baik alat tersebut.

Sementara itu, Budi Priyono Asdep kebijakan program JJK, JKM mengatakan PLKK adalah perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini salah satu masalah dalam PLKK adalah kelengkapan data peserta.
"Kedepan kami berharap ada kelengkapan data peserta sehingga BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanan, " katanya.

Dalam acara tersebut juga di serahkan klaim kematian secara simbolis kepada para korban KM Sinar Bangun yang diberikan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis,Asisten Deputi kebijakan program JKK JKM Budi Priyono,Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah Sumbagut Dr.Suci Rahmad dan Kepala Kantor Cabang Medan Utara Asran Pane kepada ahli waris diantaranya Tenaga Kerja Bayu Syahputra,PT Perintis Perkasa ahli waris Yusdianto sebesar Rp.31.162.250. Tenaga Kerja Ihsan Zulkarnaen,PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir ahli waris Muhammad Sholeh sebesar Rp. 27.213.170 Tenaga Kerja Khairiyah Handayani,PT Pradipta Adhi Cipta Unit MD Ferrerro ahli waris Endang Pasaribu sebesar Rp.24.282.160, Tenaga Kerja Diki Prayogi,PT Behn Meyer Enginering ahli waris Kasyanto sebesar Rp.27.380.677, Tenaga Kerja Eka Afriyanti, PT Wira Dwika ahli waris ngatinah sebesar Rp.28.951.909, Tenaga kerja Hadriyan,PT Sahesa Permata Tangguh ahli waris Riyan Affandi sebesar Rp.28.722.266.