PALAS- Polsek Barumun bersama Satpol PP Pemkab Padang Lawas (Palas) melaksanakan operasi Antik Toba 2018, merazia lokasi cafe dan pakter tuak di lokasi Handangkopo dan Simanuldang Jae,Kecamatan Ulu Barumun, Selasa(4/9/2018) malam.
 
Operasi Antik Toba 2018 bertujuan untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan lokasi-lokasi rawan kejahatan dan sering menimbulkan keonaran ditengah masyarakat yang menggangu kantibmas. 

Kegiatan razia pakter tuak dan cafe dipimpin langsung Kapolsek Barumun  AKP Sudirman SH  didampingi Kanit Reskrim Iptu Raden Saleh Harahap dan  Kanit Binmas dengan personil. Petugas melaksanaan razia di tempat hiburan malam di sejumlah pakter tuak yang berada disekitar kecamatan Ulu Barumun tepatnya di lokasi Handangkopo dan Simanuldang Jae. 

"Saat kita merazia pakter tuak dan melakukan pemeriksaan di dapati 3 Jiregen berisi tuak dan alat hiburan speker dan televisi dijadikan tempat nongkrong oleh pengunjung sambil minum tuak  diiringi dentuman musik yang cukup keras," ujar Kapolsek,Rabu(5/9/2018). 

Kata  AKP Sudirman, petugas langsung menyita jeringen yang berisi tuak dan membawa pemilik pakter  untuk diberikan pembinaan serta membuat penyataan untuk menghentikan kegiatan menjual tuak yang dapat menimbulkan keonaran dari jiwa yang sudah mabuk. "Kami tidak menemukan adanya pemakai  narkoba di lokasi  pakter tuak,  namun pemilik pakter kita bawa untuk diserahkan pembinanya kepihak Sat Pol PP Palas," kata Sudirman SH. 

Ditempat terpisah Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Palas Rony Saiful menjelaskan pemilik pakter tuak diberikan peringatan dengan membuat penyataan diatas segel agar tidak membuka usaha pakter tuak di lokasi pemukiman warga karena dapat menjadi sumber keonaran 

" Dari dua lokasi desa yang ada pakter tuaknya kita sita 6 Speaker, 1Televisi serta 3 Jiregen berisi tuak. Apabila pemilik pakter membuka usaha kembali setelah diperingati ,tentu kita akan berikan sanksinya,"kata Rony.