MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 30 remaja saat menggelar razia bersama Satpol-PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Deliserdang. Dari puluhan remaja, 18 pria dan 12 wanita yang diamankan di Hotel Nusantara Indah, kafe Lesehan Tambak Bayan, kafe Sugeng, kafe Boxsan, arena Bilyard Boel dan Bilyard Tika itu, empat di antaranya positif narkotika.

 

“Setelah dilakukan tes urine, empat dari 30 remaja yang diamankan positif mengkonsumsi sabu,” ujar Kapolsek Percut, Kompol Faidil Zikri SH SIK menjawab GoSumut, Minggu, (2/9/2018). Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini, para remaja yang positif narkoba itu lansung diserahkan ke BNK Deliserdang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan 26 orang lagi dikembalikan ke orangtua setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” jelas Faidil. Selanjutnya, Faidil menerangkan, petugas gabungan menggelar razia skala besar untuk mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Hingga pada bagian akhir, razia yang dimulai Sabtu 1 September 2018 hingga Minggu, (2/9/2018) dini hari berlangsung lancar, aman dan kondusif,” terang Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.