LABURA - Seorang wanita paruh baya terpaksa menjalani hari tuanya di balik jeruji besi Polsek Kualuh Hulu. Pasalnya, ibu rumah tangga berinisial Rus (53) kedapatan membawa sabu saat digeledah petugas berpakaian preman.

Informasi yang diterima, Minggu (2/9/2018), penangkapan pada Sabtu (1/9/2018) kemarin sekira pukul 11.30 WIB  itu berlokasi di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Di mana pelaku yang disebut-sebut sebagai pengedar sabu itu dihentikan petugas saat di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Joni Tampubolon membenarkan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga yang menetap di Dusun IV, Desa Ledong Barat, Kecamatan Ledong, Kabupaten Asahan.

"Benar. Dari pelaku tim mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip diduga sabu-sabu, satu unit sepeda motor Supra 125, dan satu buah HP Samsung lipat," ujar Kapolsek. Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.