JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, penolakan deklarasi #2019gantipresiden bukanlah bentuk dari pencegahan demokrasi. Menurut Jokowi, meskipun dalam demokrasi bebas menyampaikan pendapat namun tetap ada batasnya.

"Ya negara ini negara demokrasi, bebas berkumpul bebas berpendapat, iya. Tapi ingat, ada batasannya, yaitu aturan-aturan," kata Jokowi di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Sabtu 1 September 2018.

Ia mengatakan, tindakan polisi yang melakukan penertiban gerakan tersebut adalah untuk ketertiban sosial dan menjaga keamanan. 

"Artinya apa, polisi melakukan sesuatu itu untuk apa, pertama ketertiban sosial atau juga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi tidak melakukan apa-apa dan kalau kemudian terjadi benturan yang disalahkan siapa ya polisi lagi," katanya. 

Menurut Jokowi, proses pencegahan tersebut sudah menjadi tugas dari aparat agar tidak ada kericuhan. Sebab, jika terjadi kericuhan nantinya polisi juga yang harus turun tangan.

"Ya proses pencegahan seperti itu ya sudah jadi tugas aparat. Kalau tidak ada pertentangan enggak ada kontra saya rasa dimana-mana juga bisa melakukan. Kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," ujarnya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, bahwa di negara demokrasi masih ada aturan-aturan yang perlu ditaati agar tidak menabrak ketertiban sosial dan keamanan.

"Sekali lagi, ini negara demokrasi, bebas berkumpul, bebas berpendapat bebas berserikat. Tapi sekali lagi ada aturannya yang  jangan sampai kita menabrak keamanan menabrak ketertiban sosial itu harus kita hargai." ***