TEBINGTINGGI - Ditekankan, bahwa program membunuh serangga nyamuk Aedes Egypti dengan menggunakan pestisida yang lazim disebut fogging DBD di Tebingtinggi gratis.

“Isu yang mendera pihak Dinkes, terkait pungutan biaya belasan ribu itu sangat keliru, saya tegaskan, pelaksanaan Fogging DBD, itu gratis tanpa biaya apapun,” tegas Tegas Kadinkes Dr Nanang Fitra Aulia S.Pk Seputar Jl Ir H.Djuanda kepada GoSumut.com Sabtu (1/9/2018) sore.

Pihaknya menegaskan, bahwa Dinkes tidak membenarkan pengutipan siapapun dan alasan apapun. Sejatinya , masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

“Tidak saya benarkan, petugas Fogging mengutip biaya apapun, dan saya bisa pastikan, kalau isu itu hoax, jika ada membawa nama Instansi Dinkes laporkan kepada saya, akan kita tindak tegas,” Jelas Nanang. ***