SERGAI - Gudang dengan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sebagai gudang gabah padi yang terletak di Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, telah memiliki sertifikat kelayakan sebagai gudang untuk menyimpan barang dan memiliki fasilitas pendukung lainnya.

Hal itu diungkapkan Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo Serga H Ikhsan AP, MSi, Sabtu (1/9) siang.

“Pemkab Sergai tetap memanfaatkan aset negara dengan merawat dan memfungsikan gudang tersebut,” paparnya.

Dikatakan Soekirman, gudang dan SRG bagi petani adalah untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik dengan cara menyimpan komoditi di gudang. Karena saat panen raya harga umumnya rendah dan kemudian menjualnya saat harga tinggi.

“Dengan adaya gudang tersebut, petani dapat menyimpan gabah padi apabila harga padi turun. Namun apabila harga padi naik bisa diambil dan dijual,” terangnya.

Dijelaskanya, jika SRG sudah diimplementasikan tentu akan meningkatkan harga jual komoditi digudang sekaligus dibarengi dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteran bagi masyarakat petani Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Gudang dan SRG ini tetap bermanfaat bagi para petani dan pelaku usaha,” imbuh Soekirman.***