MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dan jajaran Polsek mengamankan enam tersangka narkoba dan senjata tajam (sajam).

 

Para pelaku terjaring oleh tim gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek jajaran serta Dit Sabhara dan Sat Brimob Polda Sumut.

Selain menjaring para pelaku, razia yang didpimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK juga menyita barang bukti 5 unit sepeda motor tanpa dokumen, 100 ribu rupiah uang penjualan sabu, 8 peralatan hisap sabu, plastik kaca/pirek, dan 12 sajam.

“Operasi yang dilaksanakan guna menekan angka kejahatan ini berdasarkan tindak lajut dari perintah lisan Pak Wakapolrestabes Medan dalam memberangus aksi kejahatan jalanan di Kota Medan,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada goSumut, Jumat, (31/8/2018).

Dalam operasi tersebut, lanjut Tobing menjelaskan, Tim gabungan mengamankan enam orang terkait kasus narkoba dan sajam.

“Dari enam yang diamanakan, empat di antaranya terkait kasus narkoba. Sedangkan sisanya tersangka kasus undang-undang darurat atau sajam,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Selain itu, Tobing menyebutkan, dalam razia skala besar yang melibatkan Tim Pegasus Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polrestabes Medan serta Pegasus Polsek Percut Seituan, Medan Timur, Medan Area, Delitua, Kutalimbaru, Medan Kota, Patumbak, Medan Barat, Medan Baru, dan Polsek Helvetia serta personel Direktorat Sabhara Polda Sumut dan Sat Brimobdasu ini, petugas menyisir sejumlah kawasan rawan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.