JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, telah terjadi tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senn (27/8/2018). Kejadian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Tower Nusa Indah lantai 11 BB.

Ia menerangkan pelaku adalah seorang Warga Negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33). Ia diamankan Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya Novawaty (48).

"Berdasarkan laporan LP/1582/VIII/2018/PMJ/ RJS, Tanggal 28 Agustus 2018, kita amankan pelaku yang merupakan WNA Mesir atas KDRT. Pelaku tidak memiliki pekerjaan," katanya, Kamis (30/8/2018).

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui pelaku memukuli korban berkali dengan gagang sapu dan pel hingga patah. Tak hanya itu, korban juga dipukul oleh gagang besi yang diambilnya di dalam lemari.

"Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil pisau yang di atas kitchen set apartemen, korban memohon untuk tidak ditusuk," ujarnya.

Akan tetapi penganiayaan itu terhenti sementara ketika teman pelaku menelpon dan lalu pergi ke luar. Namun, setelah selang beberapa jam pelaku datang kembali memberi makan kepada korban.

"Tapi korban ini tidak mau makan, dan akhirnya korban dipukuli kembali dengan gagang besi lalu kepala korban di tonjok berkali-kali dengan menggunakan tangan, terlapor juga menusuk nusuk paha korban dengan menggunakan pulpen dan juga pinggang dan juga menggoreskan pisau plastik ke lengan kanan," paparnya.

Atas kasus itu, pelaku diamankan kepolisian. Polisi pun masih mendalami motif dari penganiayaan itu.

"Kita menyusun pemberkatan, mencari barang bukti yang digunakannya pelaku, dan kita sudah menahan pelaku," pungkasnya.***