JAKARTA – Tampaknya kesabaran Pengurus Pusat Federasi Triathlon sudah habis. Melalui kuasa hukumnya, Rizal TH dan Irsyad Noeri, PP FTI pimpinan Ketua Umum Mark Sungkar melayangkan surat tuntutan kepada Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) agar segera mencairkan dana Pelatnas atlet cabang olahraga tersebut. Pihak kuasa hukum memberikan batas pencarian dilaksanakan sebelum pertandingan cabang olahraga triathlon Asian Games XVIII/2018 dilaksanakan 31 Agustus 2018 di Palembang, Sumatera Selatan. 

Tuntutan itu tertuang dalam surat yang dikirim Rizal dan Irsyad kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana tertanggal 27 Agustus 2018 dengan perihal “Dugaan adanya Konflik Kepentingan terkait Pencairan Dana Pelatnas Triathlon Asian Games 2018 dan dugaan pelanggaran Azas-azas Umum Pemerintahan Yang Baik”. Surat ini menindaklanjuti surat pertama tertanggal 8 Agustus 2018 yang tidak mendapat respon dari Kemenpora. 

Disebutkan, sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang dimiliki pihak kuasa hukum, sesuai dengan yang diungkapkan kliennya Armando van Kempen kepada media massa, pokok permasalahan belum turunnya dana tersebut diduga karena kedudukan M Yunus yang menimbulkan konflik kepentingan. M Yunus selain menjabat Sekretaris Tim Verifikasi untuk proses pencairan dana bantuan untuk cabang olahraga dari Kemenpora juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal sebuah badan hukum yang mengaku sebagai pengurus FTI dengan Ketua Umumnya Joko Warsito.

“Konflik kepentingan itu jelas dilarang dan merupakan pelanggaran Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik, terutama Azas Profesionalitas, Azas Tertib Penyelenggaraan Negara, dan Azas Tidak Mencampuradukkan Kewenangan seperti yang diatur ketentuan hukum yang berlaku,” kata Irsyad.

Disebutkan, sesuai dengan Nota Dinas 31 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Sanusi yang mengatasnamakan Kepala Biro Humas Dan Hukum Kemenpora, dana bantuan kepada FTI tidak bisa disalurkan atau diberikan sampai dengan persoalan selesai sesuai dengan mekanisme internal organisasi. Namun Deputi IV Mulyana dalam keterangannya kepada media massa menyatakan, Kemenpora tidak pernah menghalangi pencairan dana bantuan untuk triathlon Asian Games 2018. Ini mengingat segala prosedur pencairan sudah dilengkapi.

“Pak Mulyana menyatakan pencairan akan dilakukan 24 Agustus 2018.Selain itu, Pak Mulyana juga menegaskan masalah dualisme organisasi FTI sudah selesai. Hal ini terkait dengan fakta PP FTI pimpinan Mark Sungkar yang memiliki atlet, melaksanakan Pelatnas dan mendapat pengakuan dari KONI, KOI dan ITU,” kata Rizal menjelaskan pernyataan Deputi IV Kemenpora.

Melihat hal itu kuasa hukum menyimpulkan,  ada konflik kepentingan pengurus FTI tandingan yang juga merangkap pejabat di Kemenpora. Hal ini membuat pencairan dana Asian Games 2018 untuk triathlon tertunda-tunda dan tidak sesuai dengan pernyataan Mulyana. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan para atlet Indonesia yang segera turun bertanding. 

“Demi sukses para atlet Merah Putih meraih prestasi terbaik maka kami meminta dana itu bisa dicairkan sebelum pertandingan triathlon Asian Games 2018 dimulai 31 Agustus mendatang. Kami mengharapkan Menteri Pemuda Dan Olahraga Bapak Imam Nahrawi memperhatikan hal ini demi nasib atlet dan demi kejayaan Indonesia di Asian Games 2018,” katanya. *