LABURA-Demi tercapainya keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) dan menindaklanjuti instruksi Kepala Kepolisian Polres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Polsek NA IX-X menggelar Operasi Antik Toba 2018.

Dalam operasi tersebut, tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu AM Purba, berhasil mengamankan seorang pria menguasai tanpa hak narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (28/8/2018) di Kampung Pajak, sekira pukul 23.15 WIB.

Pelaku berinisial AP (30) warga Dusun 1, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX - X , Kabupaten Labura, diamankan polisi dari rumah orangtuanya. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berikut 1 bungkus plastik transparan berisi sabu, 2 plastik tranparan kosong, 1 timbangan elektrik, 3 buah mancis, 1 buah gunting, 3 unit handphone merk Samsung, Blubery, dan Vivo, dompet berwarna hitam berisikan uang sebesar Rp215.000.

"Atas perbuatannya pelaku diamanakan ke Mapolsek dan akan dilanjutkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih insentif," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra, Rabu (29/8) kepada  GoSumut.

Anggun menambahkan, Operasi Antik Toba ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku terkait kejahatan penyalahgunaan, pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Sasaran operasi ini yaitu orang, pengecer, jaringan/sindikat, bandar, pengguna, pemodal, peracikan narkoba, petani tanaman ganja dan backing. Sedangkan benda terlarang yang menjadi sasaran yaitu, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat terlarang, kendaraan, alat dan bahan yang digunakan untuk pembuatan dan pemakaian narkoba," tutupnya.