PALAS- Tugas seorang wartawan menyampaikan informasi secara terartur dalam bentuk berita mencukupi unsur 5W 1H, wartawan juga di wajibkan mentaati kode etik jurnalistik (KEJ), dalam menjalankan tugas  profesi.
 
Hal itu disampaikan Ketua PWI Perwakilan Padang Lawas(Palas) H. Idham Butar-Butar,di acara pelatihan jurnalistik mahasiswa STAIBR ( Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya) Sibuhuan,Sabtu(25/8) di aula  Kampus STAIBR  Palas. 

Idham menegaskan,wartawan  juga ada aturan, tidak bisa sembrono dalam menjalankan tugas sehari – hari, katanya  
Dihadapan Mahasiswa STAIBR, Idham juga memaparkan seputar Teknis penulisan berita yang baik.
 
”Penggunaan kata, kosa kata, kalimat, paragraf berikut kolaborasinya tidak perlu melenggak – lenggok yang terpenting cukup unsur 5W 1H, mudah di pahami dan di mengerti  pembaca,"paparnya .

Sebelumnya, Ketua STAIBR Sibuhuan Drs.H Syafaruddin Hasibuan M.A melalui Ketua Pembantu III H Ismail Nasution, Lc, M.TH dalam sambutannya diacara pembukaan pelatihan jurnalistik Mahasiswa mengucapkan, terimakasih kepada ketua PWI Perwakilan Palas atas kehadirannya sebagai narasumber di acara pelatihan jurnalistik mahasiswanya.

Ia  berharap, seluruh peserta serius mengikuti seluruh rangkaian acara. "Ikutilah seluruh rangkaian kegiatan, jangan sekedar serimonial, tetapi timbalah ilmu di kegiatan ini, supaya paham tentang  jurnalistik,harapnya kepada peserta kegiatan,"ungkapnya. 
 
Sebelumnya, Ketua panitia kegiatan Hamdan Pohan mengatakan,  acara pelatihan jurnalistik ini, berlangsung sehari, diikuti peserta sebanyak 70 orang. Kegiatan pelatihan Jurnalis ini mengusung  Tema ,  “Membangun kreativitas mahasiswa STAIBR melalui dunia jurnalistik, menuju kampus yang lebih maju”.

Acara ini di hadiri ketua BEM STAIBR Sibuhuan M Ridoan Hasibuan, Ketua Himmah Palas Sahala Pohan, Ketua PMII Palas M Isron Hasibuan dan tamu undangan lainnya.