LABURA-Dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan premanisme, Personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pemuda berinisial FS (19), Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Warga Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, ini diamankan polisi usai ngompas (pungli_RED) pengendara sepeda motor di Terminal Bus Aek Kanopan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Dari pelaku, tim mengamankan uang sejumlah Rp 19.000," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Joni Tampubolon, Minggu (26/8/2018).

Berhubung korban meminta agar kasss ini tidak perlu ditingkatkan ke penyidikan, maka terhadap pelaku diminta untuk membuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. "Pelaku sudah kita pulangkan kepada keluarganya," tutup Kapolsek.