MEDAN- Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SH SIK menyambangi pedagang kaki lima di Pasar Simpang Limun Medan. Hal itu dilakukan Kompol Revi bersama personel dan Dinas Perhubungan Kota Medan, Satpol-PP, aparat Kecamatan Medan Kota dan kelurahan setempat, berikut Kepala Lingkungan (Kepling) untuk mengecek sekaligus mengimbau para pedagang untuk tidak menggelar dagangannya di badan Jalan SM Raja Medan. 

 

“Sejak hari Kamis 23 Agustus 2018 pukul 08.00  WIB  sampai dengan Hari ini, Jumat 24 Agustus 2018 pukul 08.00 WIB, Padahal kanit Sabhara  Iptu A Simangungsong dan Pawas Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ridwan SH bersama Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan pihak Kecamatan Medan Kota melakukan giat pengecekan di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan untuk mengimbau pedagang kaki lima agar tidak menggelar dagangannya di badan jalan,” ujar Kompol Revi menjawab GoSumut, Jumat, (24/8/2018).

Lanjut mantan Kapolsek Medan Barat ini menerangkan, imbauan itu diserukan kepada para pedagang agar lalulintas di lokasi tersebut lancar dan aman. “Kita menyerukan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. Tujuannya agar Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, (Kamseltibcar) lalulintas tercipta. Sehingga pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” terang Revi.

Namun, Revi menegaskan, bila masih ada para pedagang yang bersikeras dan tetap berdagang di badan jalan akan ditindak tegas. “Kita tidak akan segan-segan menindak tegas para pedagang yang membandel dan tetap berjualan di badan jalan,” tegas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Begitupun, kata Revi, dalam pelaksanannya, ia meminta kepda personel serta unsur yang terlibat dalam kegiatan itu untuk tidak arogan terhadap para pedagang. “Dalam pelaksanannya, saya menekankan kepada personel dan unsur yang terlibat untuk tidak arogan terhadap para pedagang dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dengan melakukan imbauan lewat cara-cara yang humanis,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.