PALAS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Padang Lawas(Palas) menggelar acara rapat pleno rekapitulasi terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),pemilihan umum tahun 2019 tingkat Kabupaten Palas, 163.984 pemilih, Selasa(21/8/2019) di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan
Ketua KPU Palas Amran Pulungan menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT, KPU telah bekerja keras untuk merampungkan DPSHP inI untuk hasil akhir dari mulai dari pelaksanaan hasil akhir ditingkat PPK yang tersebar 12 Kecamatan.
Amran menjelaskan, DPT yang akurat dihasilkan melalui kerja keras semua pihak. Dan KPU telah menempuh tahapan-tahapan untuk menghasilkan DPSHP yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. “Kerja keras dalam rangka mendata sudah dilakukan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2018 sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
DPSHP hasil perbaikan ini akan digunakan dan ditetapkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi menjadi DPT. Selanjutnya DPT akan digunakan dalam pemenuhan surat suara pada pelaksanaan pemilu 2019 nantinya. Rapat pleno tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar, Irham Habibi Harahap, Sekretaris Disdukcapil Adelin Hasibuan, Ketua dan pengurus Parpol dari 16 Partai peserta pemilu.
Rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019, dibuka Ketua KPU Kabupaten Palas Amran Pulungan didampingi Komisioner Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution, Atas Siregar serta Sekretaris KPU H. Darwin Saleh.
Ketua KPU Palas Amran Pulungan menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT, KPU telah bekerja keras untuk merampungkan DPSHP inI untuk hasil akhir dari mulai dari pelaksanaan hasil akhir ditingkat PPK yang tersebar 12 Kecamatan.
Kata Amran Pulungan, peserta rapat dari masing masing PPK akan membacakan Hasil DPSHP perbaikan akhir,sehingga menghasilkan penetapan DPT 163.984 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 81.638 dan perempuan 82.346 ,tersebar di 710 TPS yang berada di 303 desa tanbah 1 Kelurahan dalam wilayah 12 Kecamatan se Kabupaten Palas.
"KPU mulai tingkat Kabupaten, PPK hingga PPS telah melaksanakan pencermatan untuk mewujudkan DPT yang berkualitas. Harapannya tidak ada warga Palas yang telah memilki hak pilih, yang tidak masuk di DPT,"ujarnya .
Amran menjelaskan, DPT yang akurat dihasilkan melalui kerja keras semua pihak. Dan KPU telah menempuh tahapan-tahapan untuk menghasilkan DPSHP yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. “Kerja keras dalam rangka mendata sudah dilakukan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2018 sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bisa akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
DPSHP hasil perbaikan ini akan digunakan dan ditetapkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi menjadi DPT. Selanjutnya DPT akan digunakan dalam pemenuhan surat suara pada pelaksanaan pemilu 2019 nantinya. Rapat pleno tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar, Irham Habibi Harahap, Sekretaris Disdukcapil Adelin Hasibuan, Ketua dan pengurus Parpol dari 16 Partai peserta pemilu.