PALAS- Pengelolaan dana desa yang tepat sasaran akan memberi manfaat untuk kemajuan pembangunan dan pemberdayaan desa. Alokasi dana desa yang digelontorkan  pemerintah pusat sejak tahun 2015 sampai sekarang ini mendorong kemandirian desa untuk menikmati pemerataan pembangunan sarana dan prasarana yang menyentuh kepentingan warga.
 
Demikian disampaikan Kepala Desa Sabarimba, Kecamatan Barumun Anwar Harahap didampingi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Hotman di lokasi pembukaan jalan yang rencana akan dibangun rabat beton sepanjang 500 meter menuju lokasi perkebunan warga setempat. 

“Dengan adanya dana ini, pemerintah desa mampu menjalankan hak dan kewenangannya, khususnya bagi desa seperti kami (di Kabupaten Palas)  yang belum memiliki PADes (pendapatan asli desa) memadai,” katanya, Minggu(19/8/2018).

Di samping itu, kata Anwar, musyawarah desa yang dihadiri  masyarakat mengusulkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang biayai dari dana desa. Untuk tahun 2018 ini,dialokasi tahap dua pencairan 40 persen dari pagu anggaran dana desa. Pemerintah Desa Sabarimba membangun jalan rabat beton sepanjang 500 meter,dengan lebar badan jalan 2 meter dengan ketebalan 15 cintimeter .
 
Selain pembangunan jalan,  kata dia,  dilaksanakan pembangunan bronjong sepanjang 43 meter yang tujuan untuk mengantisipasi banjir dan berfungsi sebagai sarana kelancaran irigasi menggairi persawahan warga. “Dalam tahun ini, kita memprioritaskan  pembangunan sarana fisik secara bertahap,kedepan nantinya  seluruh jalan lingkar desa telah memiliki sarana jalan yang layak,"katanya 
 
Harapan kita,imbuhnya, dibangun sarana jalan desa ini,  akan memberikan manfaat pertumbuhan  ekonomi dan peningkatan produksi bagi warga. Di samping itu, tambah anwar,  dengan adanya kucuran dana desa oleh pemerintah pusat berkontribusi mendorong percepatan kesejahteraan warga dari keterisoliran.