MEDAN-Polda Sumut hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Dinas Pendapatan Medan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut disampaikan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi, Sabtu, (18/8/2018).

“Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Doni.

 

Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini menerangkan, dalam OTT tersebut, pihaknya menjaring tiga orang, satu di antaranya ialah pemilik Rumah Makan Ayam Penyet Ria, Jalan Karya Medan. “Tiga orang kami amankan. Dua oknum pegawai,” terang Alumnus Akpol Tahun 2000 ini seraya mengatakan oknum pegawai itu berinisila MHH dan DS.

Kendati belum ada keterangan resmi terkait hal itu, namun tersiar kabar bahwa keduanya diamankan terkait pembayaran pajak negara dari pemilik rumah makan itu.
Terkait identitas kedua pegawai Dispenda tersebut, Doni menjelaskan inisialnya adalah MHH dan DS. Namun untuk pemilik rumah makan ayam penyet Doni tidak berkenan membeberkannya. Demikian juga dengan nilai nominal barang bukti yang berhasil mereka amankan.