LABUSEL - Unit Reskrim Polsek Sei Kanan melakukan penangkapan terhadap empat pelaku diduga melakukan pesta narkoba di sebuah warung tuak di Dusun Tapus Sibatang Kayu, Desa Parimburan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kamis (16/8/2018) Sekira pukul 22.00 WIB.
 
Keempat pria tersebut antara lain, SAS (26) pedagang yang berdomisili Dusun Tapus Sibatang Kayu, MMHS (26) petani asal Dusun Tapus Sibatang Kayu, YH (38) petani asal Dusun Purba Tua Desa Parimburan, dan AFRH (27) petani asal Dusun Tapus Sibatang Kayu.
 
Menurut informasi yang diterima dari kepolisian, pada Kamis (16/8/2018) kemarin sekira pukul 17.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sei Kanan mendapat informasi ada transaksi dan pesta narkoba di Warung Saipul alias Ipul di Dusun Tapus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel pun turun ke TKP guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas melihat beberapa orang yang diduga sedang pesta narkoba jenis ganja. Personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap empat laki-laki.
 
"Di TKP, tim menemukan 18 bungkus kecil paket diduga daun ganja siap jual, 2 batang rokok bintang mas dan 1 batang rokok yang telah bercampur daun ganja," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir, Sabtu (18/8/2018). Guna proses lebih lanjut, keempat pria tersebut beserta barang bukti daun ganja dibawa ke Polsek Sei Kanan.