LABUHANBATU - HN alias Ramli (35) tak berkutik ketika polisi mengamankannya dari kediamannya di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (16/8/2018) sekira pukul 08.00 WIB.
 
Saat diinterogasi Timsus Wilayah Pantai bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini mengakui perbuatannya. Pelaku pun membeberkan kronologis perbuatannya yang nekat membobol rumah Sri Junidar br Nasution (34) di Jalan Kartini No. 12 Kelurahan Labuhan Bilik Kota, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
 
"Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan membuka dinding rumah yang terbuat dari papan sebanyak dua lembar. Setelah terbuka, pelaku pun masuk ke dalam rumah di mana pada saat itu rumah dalam keadaan kosong dan korban sedang berada di Medan," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong, Jumat (17/8/2018).
 
Peristiwa pembobol ini, kata Kapolsek, tertuang dalam bukti lapor polisi LP : 79/VIII/2018/SU/RESLBH/SEK P. Tengah tanggal 10 Agustus 2018. Di mana, peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/8/2018) lalu sekira pukul 09.00. "Pelaku melakukan aksinya tidak sendirian, dia dibantu temannya berinisial RTN (26)," beber Kapolsek. 
 
Mendengar nyanyian pelaku, petugas pun langsung memburu RTN. Saat disambangi kediamannya di belakang kantor Lurah Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, tim pun berhasil meringkusnya tanpa melakukan perlawanan. "Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
 
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Ever Cross warna putih, satu unit HP merk Polytron warna silver, satu unit HP merk Nokia warna biru, satu unit HP merk Sony Erickson warna silver, satu Unit laptop merk Acer warna Hitam berikut dengan charger dan satu buah setrika merk Philips warna orange dan putih.